Senin, 20 April 2015

Fakta Merupakan Unsur Dasar Penalaran Ilmiah

Fakta (bahasa Latin: factus) ialah segala sesuatu yang tertangkap oleh indra manusia atau data keadaan nyata yang terbukti dan telah menjadi suatu kenyataan. Catatan atas pengumpulan fakta disebut data.
Fakta seringkali diyakini oleh orang banyak (umum) sebagai hal yang sebenarnya, baik karena mereka telah mengalami kenyataan-kenyataan dari dekat maupun karena mereka dianggap telah melaporkan pengalaman orang lain yang sesungguhnya. Dalam istilah keilmuan fakta adalah suatu hasil pengamatan yang objektif dan dapat dilakukan verifikasi oleh siapapun.
Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) definisi fakta adalah fakta/fak·ta/ n hal (keadaan, peristiwa) yg merupakan kenyataan; sesuatu yg benar-benar ada atau terjadi.
Fakta ilmiah sering dipahami sebagai suatu entitas yang ada dalam suatu struktur sosial kepercayaan, akreditasi, institusi, dan praktik individual yang kompleks.
Dalam filsafat ilmu, sering dipertanyakan (yang paling terkenal adalah oleh Thomas Kuhn) bahwa fakta ilmiah sedikit banyak selalu dipengaruhi oleh teori (theory-laden), contohnya adalah, untuk mengetahui apa yang harus diukur dan bagaimana cara pengukurannya memerlukan beberapa asumsi mengenai fakta itu sendiri.
Dalam buku Metode Penelitian karya M. Nazir (1988) mengemukakan beberapa peranan fakta terhadap teori, yaitu:
a)      Fakta memprakarsai teori.
Banyak fakta yang ditemui secara empiris menjurus kepada penemuan teori baru. Memang fakta tidak secara langsung menghasilkan teori, tetapi kumpulan dari fakta-fakta dapat dibuat suatu generalisasi utama yang berjenis-jenis jumlahnya. Dengan menghubung-hubungkan generalisasi-generalisasi tersebut, maka bukan tidak mungkin akan menghasilkan sebuah teori.
b)      Fakta memformulasikan kembali teori yang ada.
Fakta-fakta tidak semuanya menghasilkan teori, tetapi fakta-fakta hasil pengamatan tersebut dapat membuat suatu teori lama untuk dikembangkan. Secara umum, fakta-fakta cocok dengan teori. Tetapi, jika banyak sekali fakta yang kurang sesuai dengan teori yang telah ada maka sudah tentu, teori tersebut harus disesuaikan dengan fakta. Dengan demikian, fakta tersebut dapat mengadakan reformulasi terhadap teori.
c)       Fakta dapat menolak teori
             Jika banyak fakta yang diperoleh menunjukkan bahwa teori tidak sesuai dengna fakat tersebut, maka teori tersebut tidak diformulasikan kembali tetapi harus ditolak. Penolakan teori karena tidak cocok dengan fakta harus dilakukan secara hati-hati sekali. Harus diingat, bahwa banyak fakta yang diperoleh berasal dari suatu kondisi tertentu. Karena itu, bukan tidak mungkin bahwa fakta tersebut tidak cocok dengan teori bukan karena teorinya yang tidak benar, tetapi kondisi pengamatan yagn menghasilkan fakta itu yang tidak sesuai sehingga, fakta yang dihasilkan tidak cocok dengan teori.
d)      Fakta mengubah orientasi teori.
Seperti yang telah diterangkan di atas, fakta-fakta baru yang diperoleh ada kalanya baru sesuai dengan teori, jika teori tersebut didefinisikan kembali. Fakta-fakta tersebut memperterang teori dan mengajak seseorang untuk mengubah orientasi teori. Dengan adanya orientasi baru dari teori, akan menjurus pula kepada penemuan fakta-fakta baru.
            Fakta merupakan salah satu unsur dasar dalam suatu penalaraan ilmiah karena merupakan syarat diterimanya suatu penalaran ilmiah itu sendiri. Dalam Suatu penalaran ilmiah dibutuhkan data-data yang bersifat real, agar dapat diterima dan dipertanggungjawabkan kepada publik, Suatu penalaran ilmiah harus dipublikasi agar dapat dibuktikan keabsahannya dan harus berdasarkan kepada fakta-fakta yang dapat diterima oleh khalayak banyak
.

 Sumber : http://kbbi.web.id/fakta 
                http://id.wikipedia.org/wiki/Fakta
                http://idtesis.com/proposisi-dalil-teori-dan-fakta/