Selasa, 25 Maret 2014

INDONESIA DIMATA SINGAPURA

Banyaknya persoalan dan pandangan negatif yang sedang dihadapi oleh Indonesia, diantaranya tentang dunia politik, keamanan, bahkan kesejahteraan rakyat kecil, sedikit banyak memang mempengaruhi citra pemerintah dan negara di mata masyarakat Indonesia sendiri maupun dunia internasional. Namun sebenarnya, sekedar saling mengingatkan bahwa negeri kita adalah negeri yang sangat kaya dan berpotensi, baik dari sumber daya alamnya ataupun dari budaya asli seperti sebagai negara dengan suku, bangsa, dan bahasa yang terbanyak di dunia. Selain itu juga terdapat beberapa prestasi dari anak-anak bangsa yang begitu membanggakan.
Pada Acara Peace Camp Manado itu di hadiri oleh Pemuda Singapura, Gorontalo, Luwuk, Manado. Saat ini Tak Sedikit Masyarakat Indonesia mengidamkan tentang singapura namun Tak di bayangkan pula tidak sedikit Masyarakat singapura yang mengidamkan Indonesia.

Menurut Mereka Indonesia Merupakan Negara yang sangat Unik dikarena Banyak Keragaman Yang di miliki oleh Indonesia Dibanding Singapura. Singapura hanya memiliki satu budaya saja, menganut 5 Bahasa Dalam Negaranya (Bahasa Melayu,India, English, Mandarin, dan Englishsing), Di banding Indonesia Yang Memiliki Ribuan Budaya dan Bahasa Yang di anut.
Masyarakat Singapura Menganut Sistem Individualisme, Sosial antar Masyarakt sangat minim Bahkan Antar tetangga tidak saling mengenal. Kondisi Ini Berbeda dengan Indonesia Yang Memiliki control social yang tinggi. Singapura memang bisa di katakan Indah, Namun, letak geografisnya yang kecil menjadikan Masyarakat singapura merasa bosan dengan Negara Mereka. Panjang letak geografis singapura hanya Lebih Kacil dari Sumatera, jadi keliling 4 kali singapura sudah menimbulkan kebosanan.

Di singapura pula HAM yang di anut sangat Minim, Rakyatnya di batasi keras untuk memiliki anak yang banyak, dan di sana pula setiap kubur yang sudah lama akan di angkat dan kemudian di bakar, ini semua di dilakukan untuk menjaga agar singapura tidak menjadi lahan pekuburan nantinya.

Singapura Memiliki 3 Univiersitas Yaitu NUS, NTU dan SNU(dalam perkembangan), Mengapa pendidikan di singapura sangat berkualitas? karena pemerintah singapura memfokuskan APBN pendidikan hanya pada 3 universitas itu, makanya mereka sangat berkualitas jika di banding indonesia yang fokus Uangnya ke ratusan Kampus dan Para Koruptor.

Buruknya Indonesia dikarenakan Kasus Korupsi dan Sistem Pembangunannya. Indonesia mempusatkan Pembangunan Pada Satu titik saja Hanya di Jakarta sehingga kemacetan itu akan terpusat di jakarta pula, Dan menurut orang Singapura pula Adanya korupsi di Indonesia di sebabkan Pejabatnya yang Tidak Merasa Cukup dengan Kebutuhan kesehariannya di banding dengan Pemerintah Singapura.
Mereka berpendapat bahwa Indonesia Merupakan Negara Yang Sangat Kaya dengan budaya, etnic dan lain-lain Shingga menjadikan indonesia sangat indah Walau di Cemari Oleh Korupsinya.

Analisis :

Pembahasan diatas menunjukkan bahwa pandangan bangsa lain begitu positif terhadap Indonesia,terhadap kemajuan Indonesia yang begitu pesat dan terlihat. Indonesia adalah Negara yang kaya akan  keberagaman budaya dan tradisi. Semuanya termuat dalam gugus kepulauan didalamnya. Sebagai Negara dengan kekayaan budaya maupun sumber daya alam yang melimpah, banyak turis mancanegara yang tertarik datang ke Indonesia.
Indonesia memang bukan Negara maju, namun ada banyak factor yang membuat banyak orang luar tertarik umtuk datang. Indonesia di mata Negara-negara barat memang memiliki kekayaan melimpah yang tidak dimiliki Negara lain. Untuk itu, sebagai warga Negara yang baik, sudah semestinya kita mempertahankan apa yang kita miliki, bukannya malah mengganti semua itu dengan kebudayaan luar yang justru tidak menunjukkan identitas bangsa Indonesia.  


 SUMBER :


Selasa, 11 Maret 2014

Komnas HAM: PT Freeport Langgar HAM dalam Kasus Big Gossan

Hasil penyelidikan dan pemantauan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menyatakan PT Freeport Indonesia telah terbukti melakukan pelanggaran hak asasi manusia dalam peristiwa runtuhnya terowongan Big Gossan.

Komisioner Komnas HAM mengeluarkan hasil penyelidikan dan pemantauannya Jumat (14/2) tentang runtuhnya terowongan Big Gossan PT Freeport Indonesia yang terjadi 14 Mei 2013 lalu.

Komisioner Komnas HAM, Natalius Pigai mengatakan hasil penyelidikan tersebut baru dikeluarkan karena proses penyelidikan tidak bisa dilakukan secepatnya atau membutuhkan waktu.

Menurut Pigai, PT Freeport Indonesia diduga kuat telah melakukan kelalaian dan kesalahan yang mengakibatkan hilangnya nyawa 28 pekerjanya.

Kelalaian tersebut, lanjutnya, karena perusahaan tambang itu telah membiarkan keadaan atau kurang mengawasi secara langsung sehingga timbulnya kondisi yang menjadi penyebab terjadinya kecelakaan.

Kondisi yang menjadi penyebab terjadinya kecelakaan, kata Pigai  seperti kondisi ground support yang berkarat akibat mengalami oksidasi, adanya tetesan air dari massa batuan atap yang berasal dari air permukaan menginfiltrasi ke dalam struktur massa batuan atap mengindikasikan adaya ketidakstabilan. Selain itu, pemeriksaan terhadap kestabilan kondisi massa batuan atap pada areal terowongan bawah tanah itu belum dilaksanakan secara menyeluruh.

Pigai menilai sudah ada bukti permulaan yang cukup untuk menjerat secara hukum pihak-pihak yang bertanggung jawab di PT Freeport Indonesia sehubungan dengan kasus ini. Mereka adalah kepala teknik tambang, pengawas operasional dan penanggung jawab teknis.

Komnas HAM, tambahnya, juga sudah menyerahkan hasil pemantauan dan penyelidikannya tersebut kepada Kapolri agar segera ditindaklanjuti.

“Jadi dengan faktor-faktor pada jam 7.15, pada jam kerja, di area tambang, di dalam ruang kelas dengan demikian kami memastikan bahwa kejadian itu adalah kecelakaan tambang dan bukan kejadian alam. Kejadian di Freeport ini merupakan kecelakaan tambang terbesar di Indonesia,” ujarnya.

Pigai menambahkan lembaganya juga akan menyerahkan laporan hasil pemantauan dan penyelidikan terkait runtuhnya terowongan Big Gossan PT Freeport Indonesia ke Freeport Amerika melalui Kedutaan Besar Amerika Serikat di Jakarta.

Dia juga mempertanyakan sikap pemerintah Indonesia yang terkesan tidak tegas dalam menangani peristiwa yang telah menewaskan 28 warga negara Indonesia dari berbagai daerah itu.

Apabila tidak ada tindakan tegas, kata Pigai, Komnas HAM akan menyampaikan kondisi itu ke Sidang HAM PBB terkait kovenan Ekonomi, Sosial dan Budaya pada pertengahan 2015 nanti.

“Kami tidak akan serahkan kepada PT Freeport Indonesia tetapi kami akan serahkan kepada Freeport Amerika melalui Kedutaan Amerika di Jakarta agar lebih obyektif dalam bertanggung jawab. Apakah cukup dengan kompensasi? Tidak bisa. Menurut kami tidak cukup karena itu area tambang supaya ke depan dia harus tahu, awas dan waspada dalam pengelolaan perusahaan. Kami kecewa kenapa pemimpin negara ini di atas kematian 28 orang,” ujarnya.

Juru bicara PT Freeport Indonesia Daisy Primayanto mengatakan belum dapat berkomentar soal hasil penyelidikan dan pematauan yang dilakukan Komnas HAM tersebut karena belum menerima secara resmi.

“Saya sendiri belum melihat hasil penyelidikan kalau dari Komnas HAM. Itu dari mana penyelidikan itu dilakukan, kemudian kita perlu mengetahuinya juga karena kalau tidak melihat penyelidikan itu dari mana, bagaimana kita mau berkomentar,” ujarnya.

Pada 14 Mei 2013 terjadi runtuhan batuan yang menimbun sebuah ruang kelas di area fasilitas pelatihan Big Gossan, tambang bawah tanah PT Freeport Indonesia.

Dari 38 karyawan yang mengikuti pelatihan, 28 orang diantaranya tewas tertimbun tanah longsor dan 10 orang mengalami luka-luka.

Analisis : Pelanggaran HAM yang dilakukan oleh PT freeport sesuai dengan pemyelidikan komnasham memang memprihatinkan, runtuhnya terowongan big gosan yang memakan 28 orang korban tewas dan 10 orang mengalami luka-luka termasuk melanggar hak azasi manusia, ditambah kejadian ini buka dikarenakan bencana alam namun karena kelalaian perusahan tersebut yang membiarkan dan tidak mengawasi secara langsung.hingga dapat terjadi kecelakaan yang dianggap kecelakaan tambang terbesar di indonesia karena telah menelan banyak korban. 
penyelidikan yang dilakukan memang terkesan lama karena membutuhkan proses dan membutuhkan waktu yang lama untuk mengeluarkan hasil dari penyelidikan tersebut, namun seharusnya kasus tersebut sesegera mungkin untuk di proses setelah kelajadiannya yang jatuh pada 14 mei 2013. Seharusnya pemerintah tegas dalam menangani kasus ini tidak hanya tegas pada saat penandatanganan kontrak saja dengan PT freeport dalam pemberian izin untuk menambang sumber daya di indonesia namun dalam kasus hak azasi manusia seperti ini pun pemerintah seharusnya mengambil sikap tegas karena telah menelan 28 orang warga negara indonesia dari berbagai daerah, tidak cukup hanya dengan kompensasi saja karena bila tidak di tindak lanjuti bukan tidak mungkin hal seperti ini akan terulang kembali.
pelanggaran HAM dalam kasus Big Gossan ini bukan kasus yang biasa-biasa saja karena kasus ini melibatkan hubungan bilateral antara indonesia dan amerika, kasus ini pun tidak akan diserahkan kepada PT freeport indonesia tetapi akan diserahkan langsung pada PT freeport amerika melalui kedutaan besar amerika di jakarta agar lebih objektif dalam bertanggung jawab serta agar di depan dilakukan pengawasan yang lebih lagi supaya kejadian seperti in tidak terulang kembali. Memang pelanggaran HAM ini terkesan disembunyi-sembunyikan oleh pihak perusahaan dan kurang tegasnya sikap pemerintah dalam menagani kasus ini sehingga prosesnya menjadi lama dalam penyelidikan dan untuk segara ditindak lanjuti oleh pihak yang berwajib. Jika pemerintah tetap tidak mengambil sikap tegas kasus ini akan dibawa pada sidang HAM PBB tentang kovenan ekonomi, sosial dan budaya pada 2015 nanti karena lingkupnya sudah mencakup hubungan internasional antara kedua negara.
Dari pihak PT freeport sendiri belum berkomentar mengenai hasil pemantauan dan penyelidikan dari komnas HAM karena belum menerima secara resmi hasil dari penyelidakan tersebut da belum melihat darimana pemantauaan dan penyelidikan dilakukan. 

Seharusnya kasus pelanggaran HAM ini segera ditindak lanjuti agar hubungan bilateral antara kedua negara tetap terjaga dengan baik, serta untuk perusahaan asing di indonesia yang memanfaatkan kekayaan alam yang ada di indonesia agar selalu memperhatian kelestarian lingkung dan keselamatan pekerja tidak hanya menambang sumberdaya begitu saja harus ada feedback terhadap lingkungan dan masyarakat sekitar apalagi yang menjadi korban adalah warga negara indonesia harus ada tanggung jawab dan simbiosis mutualisme, saling menguntungkan antara kedua pihak tidak hanya menguntungkan salah satu pihak saja sementara pihak lain dirugikan.

sumber : http://www.voaindonesia.com/content/komnas-ham-pt-freeport-langgar-ham-dalam-kasus-big-gossan-/1852274.html

Sabtu, 08 Maret 2014

KONSEP DEMOKRASI & BENTUK DEMOKRASI DALAM SISTEM PEMERINTAHAN NEGARA

       Kata demokrasi berasal dari bahasa Yunani yaitu Demos dan Kratein. Demos yang berarti rakyat sedangkan Kratein berarti kekuasaan. Jadi demokrasi merupakan bentuk kekuasaan dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat.
       Menurut konsep demokrasi kekuasaan menyiratkan arti politik dan pemerintahan. Sedangkan rakyat beserta warga masyarakat yang didefinisikan sebagai warga negara. Kenyataannya baik dari segi konsep maupun politik, demos menyiratkan makna deskriminatif. Demos bukanlah rakyat secara keseluruhan tetapi populis tertentu, yaitu mereka yang berdasarkan kesepakatan formal dari para pengontrol akses ke sumber-sumber kekuasaan yang diakui dan bisa mengklaim, memiliki hak-hak prerogatif dalam proses pengambilan-pengambilan keputusan menyangkut urusan publik atau pemerinthan.
Rakyat atau masyarakat dalam menyampaikan aspirasi, pendapat dan pandangan, sebagai makhluk sosial akan berkelompok didalam berpolitik yang dinamakan partai politik.
    Dalam sistem kepartaian dikenal adanya tiga sistem kepartaian, yaitu sistem multi partai (polparty system), sistem dua partai (biparty system) dan sistem satu partai (monoparty system), sistem pengisian jabatan pemegang kekuasaan negara, serta hubungan antar pemegang kekuasaan negara, terutama antara eksekutif dan legislatif.
     Mengenai model-model sistem pemerintahan negara, ada empat macam sistem pemerintahan negara, yaitu: sistem pemerintahan diktator (diktator,borjuis dan proletar); sistem pemerintahan parlementer; sistem pemerintahan presidentil; dan sistem pemerintahan campuran.
    Demokrasi dapat kita pandang sebagai suatu mekanisme dan cita-cita hidup berkelompok yang didalam UUD 1945 disebut kerakyatan. Demokrasi dapat dikatakan merupakan pola hidup berkelompok di dalam organisasi negara, sesuai dengan keinginan orang-orang yang hidup dalam kelompok tersebut. Keinginan orang-orang (demos) yang berkelompok tersebut ditentukan oleh panangan hidup bangsa (weltanschauung), falsafah hidup bangsa (filosofiche grondslag), dan ideologi bangsa yang bersangkutan.
   Demokrasi indonesia adalah pemerintahan rakyat yang berdasarkan nilai-nilai falsafah pancasila atau pemerintahan dari, oleh, dan untuk rakyat berdasarkan sila-sila pancasila. Ini berarti bahwa :
1.Demokrasi atau pemerintahan rakyat yang digunakan oleh pemerintah indonesia adalah sistem pemerintahan rakyat yang dijiwai dan dituntun oleh nilai-nilai pandangan hidup bangsa indonesia(pancasila)
2.Demokrasi indonesia pada dasarnya adalah transformasi nilai-nilai falsafah pancasila menjadi suatu bentuk dan sistem pemerintahan khas pancasila.
3.Demokrasi indonesia yang dituntun oleh nilai-nilai pancasila adalah konsekuensi dan komitmen pelaksanaan pancasila dan UUD 1945 secara murni dan konsekuen di bidang pemerintahan atau politik.
4.Pelaksanaan demokrasi indonesia dengan baik mensyaratkan pemahaman dan penghayatan nilai-nilai falsafah pancasila.
5.Pelaksanaan demokrasi indonesia dengan benar adalah pengamalan pancasila melalui politik pemerintahan. 
    Demokrasi Indonesia adalah suatu sistem pemerintahan berdasarkan kedaulatan rakyat dalam bentuk musyawarah untuk mufakat untuk memecahkan masalah-masalah berbangsa dan bernegara demi terwujudnya suatu kehidupan masyarakat yang adil dan makmur merata secara material dan spiritual.
    Mekanismenya berdasarkan keseluruhan langkah pelaksanaan kekuasaan pemerintah rakyat yang diiwai oleh nilai-nilai falsafah pancasila dan yang berlangsung menurut hukum yang berkiblat pada kepentingan, aspirasi, dan kesejahteraan rakyat banyak. Hukum tertinggi ini selanjutnya dijabarkan secara formal menjadi hukum dasar tertulis yang disebut UUD atau konstitusi.
   Paham yang dianut dalam sistem kenegaraan Republik Indonesia adalah negara kesatuan/uni, United states republic of indonesia. penyelenggara kekuasaan adalah rakyat yang membagi kekuasaan menjadi 6, yaitu : Kekuasaan tertinggi diberikan oleh rakyat kepada MPR, lalu DPR sebagai pembuat UUD, Presiden sebagai penyelenggara pemerintahan, DPA sebagai pemberi saran kepada penyelenggara pemerintahan, M ahkamah Agung sebagai lembaga peradilan serta penguji undang-undang, dan BPK sebagai lembaga yang mengaudit keuangan negara.

Sumber : -Drs. H. Djumhardjinis, MM, Bc.HK, Pendidikan Pancasila, Demokrasi dan Hak Azasi Manusia.
               -Gramedia Pustaka Utama, jakarta 2005, Pendidikan Kewarganegaraan.