Jumat, 12 Juni 2015

Normalisasi Data Base

SOAL LATIHAN
NIP
NamaPegawai
KodeBagian
Bagian
KodeProyek
NamaProyek
0001
Adi
01
EDP
P001
xxx
0002
Bima
02
HRD
P002
yyy
0001
Adi
01
EDP
P002
yyy
0002
Bima
02
HRD
P003
zzz
0003
Candra
03
Produksi
P003
zzz

·       Apakah Sudah memenuhi bentuk normal pertama
·       Bagaimana bentuk normalisasi tabel tersebut

Sudah memenuhi bentuk normal pertama (1NF)

NIP
NamaPegawai
KodeBagian
Bagian
KodeProyek
NamaProyek
0001
Adi
01
EDP
P001
xxx
0001
Adi
01
EDP
P002
yyy
0002
Bima
02
HRD
P002
yyy
0002
Bima
02
HRD
P003
zzz
0003
Candra
03
Produksi
P003
zzz

Tabel normalisasi kedua (2NF)

TabelPegawai
NIP
NamaPegawai
0001
Adi
0001
Adi
0002
Bima
0002
Bima
0003
Candra


TabelBagian
KodeBagian
Bagian
01
EDP
01
EDP
02
HRD
02
HRD
03
Produksi

TabelProyek
KodeProyek
NamaProyek
P001
xxx
P002
yyy
P002
yyy
P003
zzz
P003
zzz


Minggu, 07 Juni 2015

Human Trafficking

Perdagangan manusia atau human trafficking adalah merupakan tindakan yang mengarah pada kejahatan yang melewati batas negara serta merupakan aktivitas yang melanggar supremasi hak asasi manusia yang tengah gencardidengung-dengungkan di dunia. Perdagangan manusia menjadi permasalahan dan isu yang sangat penting dan mendesak untuk dibahas serta dilakukan penindakan karena kejahatan model ini sudah berada pada tingkatan yang memperihatinkan.
Indonesia adalah merupakan negara dengan tingkat perdagangan manusia yang tinggi serta menjadi negara sumber dari korban-korban perdagangan manusia yang dikirim ke negara tetangga di wilayah Asia Tenggara khususnya Malaysia. Dengan wilayah yang luas, penduduk yang banyak serta kurangnya keseriusan dari pemerintah serta penegak hukum akan menyuburkan kejahatan model ini untuk terus beroperasi dan menjadi tantangan tersendiri yang harus diatasi sesegera mungkin.
Maka dari itu diperlukan peran semua pihak yang terkait untuk memberantas kejahatan perdagangan manusia ini, karena sejatinya di era globalisasi saat ini sangat mudah bagi kejahatan model apapun untuk berkembang. Pemberantasan kemiskinan mutlak diperlukan karena inilah pemicu dari adanya perdagangan manusia. Hal ini tentu saja akan sangat berkaitan dengan ketahanan manusia Indonesia. Suatu bangsa akan dapat tumbuh sebagai bangsa yang besar apabila manusia didalamnya memiliki ketahanan terhadap penghidupannya dan tidak terjerumus kedalam tindakan memperdagangkan manusia yang merupakan kejahatan yang sangat keji untuk dilakukan. Manusia bukanlah barang yang dapatdiperjual-belikan dan dieksploitasi secara semena-mena.
Untuk dapat mengatasi masalah kejahatan transnasional secara efektif, terdapat dua pendekatan yang harus dilakukan Indonesia yaitu kedalam dan keluar. Kedalam, dengan menbenahi akar permasalahan kejahatan transnasional itu sendiri. Kejahatan transnasional bukanlah masalah yang berdiri sendiri tetapi terkait dengan masalah kesenjangan ekonomi dan sosial di masyarakat. Pemerintah harus mampu menyediakan lapangan kerja bagi angkatan kerja yang menganggur agar kejahatan transnasional dapat teratasi. Di samping itu yang terpenting adalah melakukan penegakan hukum. Pengangguran dan mental aparat yang korup mendorong berkembangnya kejahatan transnasional yang sangat merugikan Indonesia.
Sedangkan keluar, kejahatan transnasional harus ditangani melalui kerjasama dengan masyarakat interansional. Tidak ada satupun negara di dunia yang dapat mengatasi kejahatan transnasional tanpa kerjasama dengan negara lain. Oleh karena itu Indonesia perlu membangun dan meningkatkan kerjasama internasional, regional, bilateral yang bersifat sektoral. Disini pentingnya pembentukan MoU agar penanganan kejahatan transnasional dapat lebih terarah. Indonesia juga dituntut untuk menetukan focal point yang bertanggung jawab terhadap kejahatan transnasional untuk memudahkan koordinasi diantara para aktor pengambil keputusan. Didalam diplomasi publik, Kementerian Luar Negeri tidak bekerja sendiri tetapi melibatkan pula lembaga-lembaga sektoral maupun aparat pemerintahan di pusat dan daerah.
Focal point itu dibutuhan agar penanganan masalah kejahatan transnasional dapat lebih terintegrasi dan terkoordinasi agar ada kesamaan sikap dan pandangan dari para stakeholder yang bertanggung jawab dalam mengatasi kejahatan transnasional. Sikap tegas pemerintah dalam mengatasi segala bentuk kejahatan transnasional dibutuhkan untuk mengurangi kerugian negara dan yang terpenting untuk memperlihatkan pada masyarakat internasional bahwa Indonesia bukanlah “surga” bagi pelaku kejahatan transnasional.

Baik pendekatan kedalam maupun keluar mutlak perlu dilakukan Indonesia mengingat kasus-kasus kejahatan transnasional di Indonesia terutama terjadi di daerah-daerah terpencil dan berbatasan langsung dengan negara-negara tetangga. Luasnya wilayah yang menjadi prioritas pengamanan tidak sebanding dengan sumber daya manusia (SDM) dalam hal ini personel keamanan yang bertugas menjaga wilayah sehingga kerap kali dimanfaatkan oleh para pelaku kejahatan untuk melakukan aksinya. Jumlah personel Polri yang hanya 400.000 orang tak mampu menangani seluruh luas wilayah Indonesia yang mencapai 191.9440 kilometer persegi atau sekitar 3.977 mil dengan 33 daerah provinsi yang memiliki populasi mencapai 230 juta penduduk.Masalahnya menjadi semakin rumit karena kejahatan transnasional di Indonesia melibatkan berbagai faktor yang saling berkaitan satu sama lain yaitu antara keterbatasan infrastruktur, mentalitas aparat yang korup, serta anggaran yang terbatas. Kejahatan transnasional yang terjadi bukan hanya terkoordinasi diantara para pelaku kejahatan tetapi juga telah melibatkan aparat di lapangan. Bahkan tidak tertutup kemungkinan pemerintah daerah terlibat, paling tidak mengetahui adanya kejahatan transnasional di wilayahnya.
Sumber : 
         Hidriyah, Sita, Upaya Pemerintah dan Kerjasama ASEAN Dalam Pemberantasan Perdagangan Orang di Indonesia.
     Adhinata, Made Bayu Permana, Kejahatan Perdagangan Manusia Sebagai Human Security Issues di Indonesia 2005-2009.

Minggu, 03 Mei 2015

Memang Kita Selalu TIdak Ada Pilihan

Kita (Selalu) Tidak Ada Pilihan

Saya akan menulis berdasarkan sesuatu yang terjadi dalam rentang hidup saya. Sejarah yang saya rasakan, yang saya tangkap dari TV atau media cetak saat saya hidup. Ini terkait dengan pemimpin negeri ini. Sepertinya rakyat Indonesia selalu jadi bulan-bulanan pemimpin, lalu terjebak dalam buah simalakama, selalu dalam kondisi, “kita tidak ada pilihan.”
Pergantian Soekarno ke Soeharto, kita skip, karena saya lahir 1976. Saya belum lahir saat “suksesi” ini berlangsung.
Pasca reformasi, tentu sesuai UUD 45, karena Soeharto turun, maka Habibie (sebagai wapres) menggantikannya. Kita tidak ada pilihan, ya ngikut saja. Habibie pun jadi presiden. Salah satu tugasnya adalah menyelenggarakan pemilu dan  Sidang Istimewa 1999. Pemilu dan SI 1999 pun dilaksanakan. Laporan pertanggungjawaban Habibie tidak diterima. Presiden kala itu masih dipilih oleh MPR. Ketua MPR adalah Amien Rais. Kita (rakyat) tidak ada pilihan, hanya bisa menonton manuver Amien Rais. Memunculkan Gus Dur sebagai calon presiden, dengan semangat asal bukan Mega yang jadi Presiden. 2001 pun kita tidak punya pilihan, lagi-lagi kita harus melihat manuver Amien Rais Jilid 2, menjatuhkan Gus Dur dan memunculkan Mega sebagai presiden.
Tahun 2001 saat bursa wapres di MPR, muncul nama SBY. Figur Jendral santun yang harus kalah dalam voting di MPR namun terlanjur menyita perhatian publik. Publik jatuh cinta pada SBY. Cinta itu kemudian bersemi selama dua periode. 2004-2009 dan 2009-2014. SBY adalah presiden pertama yang dipilih secara langsung oleh rakyat Indonesia. Kita tidak ada pilihan, sipil gagal menerima kepercayaan publik dan malah saling menjatuhkan dalam manuver di MPR, akhirnya publik merindukan sosok militer (yang santun). Kita tidak ada pilihan.
2014, ini paling seru. Militer vs Sipil, head to head. Pasangan calon mengrucut menjadi dua saja. Jokowi 2008 masih walikota di Solo. Program percepatan dari walikota, gubernur menjadi presiden membuat sebagian orang ragu akan kapasitasnya. Namun di sisi lain lawannya punya track record yang buruk soal pelanggaran HAM dan penculikan aktivis. Di sisi lain, eh ada Jendral Hendro Priyono juga yang punya track record yang belum jelas juga soal pelanggaran HAM terkait kasus Munir, masuk jadi tim sukses Jokowi.
Jokowi melenggang ke Istana. Dengan carut-marut yang terjadi hari ini, akhirnya kita kembali hanya bisa berkata, “Kita tidak ada pilihan,” saat itu. 

Selalu Ada Pilihan Yang Diarahkan

Indonesia Telah melakukan 11 kali Pemilihan Umum sejak rezim orde lama berakhir, namun yang paling di kenal oleh masyarakat adalah pemilu 1997-2014 yang baru di selenggarakan tahun lalu, memang setiap pemilu presiden di indonesia masyarakat seakan diarahkan untuk memilih salah satu calon presiden dan wakil presiden karena kepentingan-kepentingan politik dari setiap golongan atau partai politik. Hal ini menyebabkan ketidak sesuaian dengan apa yang diharapkan oleh rakyat dan apa yang terjadi di dalam pemerintahan. kebijakan-kebijakan yang diambil oleh pemerintah seringkali tidak sesuai dengan apa yang rakyat harapkan, hal ini dikarenakan adanya kepentingan golongan-golongan tertentu dalam elite pemerintahan.
pada pemilu tahun 1997 partai golkar menang telak dengan suara terbanyak yang mengantarkan ketua umum partai golkar pada masa itu menjabat sebagai presiden, bagaimana tidak indonesia telah di pimpin oleh sosok soeharto selama 32 tahun, tak ada pilihan lain bagi rakyat, karena masih terbelenggu oleh sosok kepemimpinan soeharto yang membuat rakyat percaya dan menggunakan hak suaranya untuk memilih partai yang diketuai oleh soeharto ini.
pada pemilu tahun 1999 dibawah kepemimpinan Bj. habiebie yang menggatikan soeharto karena kelengserannya setelah pemilu yang memenangkannya kembali untuk memimpin indonesia, habiebie selaku wakil presiden kala itu menggantikan posisi soeharto dan menjadi presiden sampai dilakukan pemilihan umum kembali, pemilihan umum yang seharusnya dilakukan 5 tahun sekali pada kala itu dipercepat karena rakyat ingin melakukan pemilihan umum kembali, partai PDIP menang suara terbanyak pada kala itu, namun yang diangkat menjadi presiden adalah KH. abdurrahman wahid (Gusdur) karena pemilihan presiden kala itu dilakukan oleh MPR dan megawati soekarno putri menjabat sebagai wakil presiden, rakyat tidak bisa berbuat banyak dan hanya mengikuti apa yang telah digariskan oleh para elite-elite politik yang mempunyai kepentingan, hingga akhirnya gusdur lengser karena penyakit yang dideritanya dan megawati menjadi presiden mengganti gusdur sampai pemilu berikutnya.
Selanjutnya pemilu tahun 2004 yang dimenangkan oleh partai demokrat dan pada pemilu kali ini calon presiden dan wakil presiden dipilih melalui pemungutan suara (pemilu langsung) dan dipilih oleh rakyat. Dan mengantarkan pasangan SBY-JK ke kursi pemerintahan. berlanjut pada pemilu 2009 SBY kembali mencalonkan diri di dampingi oleh bodioeno dan kembali terpilih melalui pemilu langsung yang mengalahkan jusuf kalla yang waktu itu mencalonkan diri sebagai calon presiden. Rakyat masih dibelenggu pesona sosok SBY yang bijak (wise man) memang tidak ada alasan lain untuk tidak memilih SBY kala itu.
Pemilu tahun 2014 yang baru berlangsung setahun yang lalu mengantarkan Jokowi dan JK terpilih sebagai presiden dan wakil presiden. partai golkar mendapatkan suara tertinggi pada pemilu tahun ini, namun tak ada dukungan yang kuat sehingga calon presiden tidak dari partai golkar. rakyat indonesia seperti dibelah pada dua blok, yang sebenarnya kedua calon tidak cukup untuk mewakili rakyat memimpin bangsa ini. kedua calon terikat permasalahan-permasalahan yang rakyat pun mengetahui latar belakang keduanya tapi rakyat tidak bisa berbuat banyak pemilu tetap dijalankan mengantarkan kedua calon presiden dan wakil presiden kedalam pemungutan suara yang dilaksanakan. ada yang sedikit lebih baik dari kedua pasangan yang membuat pasangan Jokowi-JK mendapatkan suara terbanyak hanya selisih tipis dari pasangan lainnya. Sebenernya masih ada pilihan untuk golput, namun sebagai warga negara yang baik harus memakai hak suaranya untuk memilih. dan hingga pemilu yang baru saja diselenggarakan tahun lalu, rakyat tidak bisa berbuat banyak, suara mereka layaknya diarahkan untuk memilih salah satu pasangan calon presiden dan wakil presiden yang sebenernya pilihan itu tidak pernah ada.

sumber : http://notaslimboy.com/2015/03/30/kita-tidak-ada-pilihan/
                http://id.wikipedia.org/wiki/Pemilihan_umum_di_Indonesia


Senin, 20 April 2015

Fakta Merupakan Unsur Dasar Penalaran Ilmiah

Fakta (bahasa Latin: factus) ialah segala sesuatu yang tertangkap oleh indra manusia atau data keadaan nyata yang terbukti dan telah menjadi suatu kenyataan. Catatan atas pengumpulan fakta disebut data.
Fakta seringkali diyakini oleh orang banyak (umum) sebagai hal yang sebenarnya, baik karena mereka telah mengalami kenyataan-kenyataan dari dekat maupun karena mereka dianggap telah melaporkan pengalaman orang lain yang sesungguhnya. Dalam istilah keilmuan fakta adalah suatu hasil pengamatan yang objektif dan dapat dilakukan verifikasi oleh siapapun.
Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) definisi fakta adalah fakta/fak·ta/ n hal (keadaan, peristiwa) yg merupakan kenyataan; sesuatu yg benar-benar ada atau terjadi.
Fakta ilmiah sering dipahami sebagai suatu entitas yang ada dalam suatu struktur sosial kepercayaan, akreditasi, institusi, dan praktik individual yang kompleks.
Dalam filsafat ilmu, sering dipertanyakan (yang paling terkenal adalah oleh Thomas Kuhn) bahwa fakta ilmiah sedikit banyak selalu dipengaruhi oleh teori (theory-laden), contohnya adalah, untuk mengetahui apa yang harus diukur dan bagaimana cara pengukurannya memerlukan beberapa asumsi mengenai fakta itu sendiri.
Dalam buku Metode Penelitian karya M. Nazir (1988) mengemukakan beberapa peranan fakta terhadap teori, yaitu:
a)      Fakta memprakarsai teori.
Banyak fakta yang ditemui secara empiris menjurus kepada penemuan teori baru. Memang fakta tidak secara langsung menghasilkan teori, tetapi kumpulan dari fakta-fakta dapat dibuat suatu generalisasi utama yang berjenis-jenis jumlahnya. Dengan menghubung-hubungkan generalisasi-generalisasi tersebut, maka bukan tidak mungkin akan menghasilkan sebuah teori.
b)      Fakta memformulasikan kembali teori yang ada.
Fakta-fakta tidak semuanya menghasilkan teori, tetapi fakta-fakta hasil pengamatan tersebut dapat membuat suatu teori lama untuk dikembangkan. Secara umum, fakta-fakta cocok dengan teori. Tetapi, jika banyak sekali fakta yang kurang sesuai dengan teori yang telah ada maka sudah tentu, teori tersebut harus disesuaikan dengan fakta. Dengan demikian, fakta tersebut dapat mengadakan reformulasi terhadap teori.
c)       Fakta dapat menolak teori
             Jika banyak fakta yang diperoleh menunjukkan bahwa teori tidak sesuai dengna fakat tersebut, maka teori tersebut tidak diformulasikan kembali tetapi harus ditolak. Penolakan teori karena tidak cocok dengan fakta harus dilakukan secara hati-hati sekali. Harus diingat, bahwa banyak fakta yang diperoleh berasal dari suatu kondisi tertentu. Karena itu, bukan tidak mungkin bahwa fakta tersebut tidak cocok dengan teori bukan karena teorinya yang tidak benar, tetapi kondisi pengamatan yagn menghasilkan fakta itu yang tidak sesuai sehingga, fakta yang dihasilkan tidak cocok dengan teori.
d)      Fakta mengubah orientasi teori.
Seperti yang telah diterangkan di atas, fakta-fakta baru yang diperoleh ada kalanya baru sesuai dengan teori, jika teori tersebut didefinisikan kembali. Fakta-fakta tersebut memperterang teori dan mengajak seseorang untuk mengubah orientasi teori. Dengan adanya orientasi baru dari teori, akan menjurus pula kepada penemuan fakta-fakta baru.
            Fakta merupakan salah satu unsur dasar dalam suatu penalaraan ilmiah karena merupakan syarat diterimanya suatu penalaran ilmiah itu sendiri. Dalam Suatu penalaran ilmiah dibutuhkan data-data yang bersifat real, agar dapat diterima dan dipertanggungjawabkan kepada publik, Suatu penalaran ilmiah harus dipublikasi agar dapat dibuktikan keabsahannya dan harus berdasarkan kepada fakta-fakta yang dapat diterima oleh khalayak banyak
.

 Sumber : http://kbbi.web.id/fakta 
                http://id.wikipedia.org/wiki/Fakta
                http://idtesis.com/proposisi-dalil-teori-dan-fakta/