Kekuasaan Presiden sedemikian besar
di era Orde Baru, dan sebaliknya DPR/MPR sebagai lembaga tertinggi
negara yang merupakan perwujudan dari kedaulatan rakyat sangat lemah. Hal
ini dianggap sebagai biang keladi darirusaknya pemerintahan/negara Indonesia,
yang menghambat bagi terwujudnya good governance, demokrasi
danpenegakkan HAM, yang mengakibatkan penderitaan rakyat. Oleh karena itu,
semangat reformasi berangkat darisemangat untuk mengembalikan kekuasaan kepada kedaulatan rakyat sesuai dengan
yang diamanatkan dalam UUD 1945. Kembalinya kekuasaan kepada kedaulatan rakyat
tidak lain adalah perwujudan dari “semangatdemokrasi”.
Oleh karenanya pula, semangat reformasi
juga diidentikan dengan semangat
demokrasi”. Dengan kata lain, demokrasi menjadi “ruh” dari era
reformasi.
Oleh karena itu, sejak lahirnya era reformasi,
tata kehidupan bermasyarakat dan bernegara telah mengalami banyakperubahan,
lebih tepatnya telah terjadi perubahan mendasar di mana kebebasan diartikan sebagai wujud
demokrasi telah merasuk ke
seluruh sendi kehidupan di Indonesia. Hal ini juga bisa dlihat
dari“partisipasi publik” terhadap urusan pemerintahan atau negara menjadi
meningkat semenjak era reformasi.Singkatnya, UUD 1945 sebagai acuan dasar
dinilai tidak cukup (demokratis) untuk mengatur dan
mengarahkanpenyelenggaraan negara sesuai dengan harapan rakyat. Oleh karena itu perlu
dilakukan reformasi konstitusional
(constitutional reform) agar terwujud negara/pemerintahan yang Good
governance, demokratisdan menegakkan HAM. Perjalanan reformasi pun bergulir dengan
agenda reformasi konstitusional dari tahun 1999s/d 2002 (amandemen UUD
1945).Sejak amandemen ke empat tahun 2002 telah terjadi perubahan mendasar
pada UUD 1945 (mengubah prinsipdasar), yang semula penyelenggaraan negara
dilaksanakan oleh MPR sekarang dilaksanakan menurut UUD 1945sehingga semua
lembaga-lembaga negara dalam UUD 1945 berkedudukan sederajat dan melaksanakan
kedaulatanrakyat dalam lingkup wewenang masing-masing (pembagian
kekuasaan) serta saling mengawasi dan mengimbangi(check and balances) agar terwujud
negara hukum yang demokratis.
Dalam diskusi publik tentang “Tantangan dan Kualitas
Pemilu 2014″ di Jakarta, Sekjen Prodem Andrianto mengatakan selama era
reformasi, Indonesia sudah melaksanakan tiga kali Pemilu, dua di antaranya
Pemilu pemilihan presiden dan wakilnya tahun 2004 dan 2009. Ketiga Pemilu
tersebut banyak diapresiasi dan dipuji oleh pemantau Pemilu lokal dan asing
seperti Carter Center dan Cetro namun hasil Pemilu tetap saja terbentuk
pemerintahan yang kurang amanah, tidak jelas konsep pembangunannya, termasuk
DPR dimana lembaga wakil rakyat malah mendapatkan predikat paling korup di
Asean, kata Andrianto. Jaringan aktivis Prodem menginginkan Pemilu 2014 yang
berkualitas, tidak saja pelaksanaan Pemilu yang jujur dan adil (Jurdil),
partisipasi politik rakyat yang tinggi, tapi juga menghasilkan presiden yang
amanah, punya konsep pembangunan yang jelas, pro rakyat dan pro pertanian,
serta berhasilkan memilih wakil rakyat yang amanah dan anti korupsi, tambah
Andrianto.
Masih Prosedural
Anggota Komisi II
DPR Malik Haramain (PKB), salah satu pembicara diskusi publik itu, mengakui
bahwa Pemilu yang dilakukan selama era reformasi masih bersifat prosedural,
belum Pemilu subtantif atau berkualitas.
Walaupun pelaksanaan Pemilu banyak dinilai Jurdil oleh
pemantau Pemilu asing tapi hasil Pemilu belum berhasil menciptakan pemerintahan
dan DPR yang bersih dan anti korupsi, bahkan korupsi merajalela dari
pemerintahan pusat, pemerintah daerah hingga DPR, DPRD tingkat I dan II, kata
Malik. Jangan sampai pelaksanaan Pemilu hanya sekedar ada atau diadakan saja
tapi juga harus menghasilkan pemerintahan dan DPR yang amanah dan bersih dari
korupsi.
Belum lama ini, wakil ketua KPK Adnan Pandu Praja
mengatakan, bahwa di kalangan Negara Asean, DPR RI merupakan organisasi paling
korup, setelah Polri – karena banyak anggota DPR yang terpaksa dijebloskan ke
penjara akibat korupsi. Ditambah lagi penangkapan ketua Mahkamah Konstitusi
Akil Mochtar karena dugaan korupsi dalam memutuskan perselisihan Pilkada maka
semakin membuat rakyat makin pesimis dengan demokrasi, Pemilu dan pengadilan
yang menyelesaikan perselisihan Pemilu dan Pilkada.
Yang perlu dikhawatirkan adalah tingkat partisipasi
politik masyarakat yang rendah saat Pemilu akibat pemberitaan media tentang
korupsi yang dilakukan oknum DPR dan pejabat pemerintah. “Pemberitaan korupsi
bisa membangun sikap masyarakat yang apolitis ini dapat berbahaya bagi
demokrasi Indonesia,” katanya.
Pesta Korupsi
Ketua umum Serikat
Kerakyatan Indonesia (SAKTI) Standarkia Latief, minta kepada semua partai politik
(Parpol) agar merekrut kader atau Caleg yang benar. “Jangan merekrut
pengangguran, kader yang punya catatan negatif seperti pelaku kriminal,
pengguna narkoba, atau yang biasa menggadaikan idealism,” tegas dia. Pemerintah
dan Parpol harus menjadikan Pemilu sebagai edukasi politik masyarakat. “Dalam
kampanye, Parpol sebaiknya tidak mengutamakan acara hiburan music dan
dangdutan. Sebentar-sebentar siram air. Parpol harus mendorong para Caleg untuk
berkampanye apa strategi pembangunan dan janji-janji politik jika menang dengan
alasan-alasan yang logis dan rasional kepada massanya,” tambah Standarkia. Di
sisi lain, pemerintah telah berhasil mengurangi arak-arakan atau konvoi dalam
kampanye yang cenderung melanggar aturan lalu lintas, premanisme dan kurang mendidik.
Tapi pendidikan politik dalam kampanye juga harus ditingkatkan lagi dengan
mengurangi hiburan dan dangdutan.
Sekjen Prodem Andrianto juga menyoroti politik uang
saat Pemilu. “Para Caleg dan Capres agar tidak menggunakan politik uang dalam
meraih suara pemilih. Rakyat juga harus berani menolak suap. Jangan sampai
Pemilu menjadi pesta korupsi rakyat karena menerima suap dari semua Caleg
sehingga muncul anekdot ambil uangnya jangan pilih orangnya,” katanya. Jika
para Caleg banyak mengeluarkan dana kampanye dari kantongnya sendiri sudah
pasti mereka akan mengembalikan modalnya dengan mengkorupsi uang APBN atau dari
projek pembangunan. Jangan sampai Pemilu 2014 menjadi pesta korupsi rakyat dari
Caleg dan Capres dan bukan pesta demokrasi, tegas Andrianto. Jaringan aktivis
Prodem berharap demokrasi memberikan pemerintahan yang bersih, amanah dan
sejahterakan, bukan hanya sebatas menghasilkan Pemilu yang regular dan
prosedural.