Minggu, 16 November 2014

Pesta Demokrasi

Kekuasaan Presiden sedemikian besar di era Orde Baru, dan sebaliknya DPR/MPR sebagai lembaga tertinggi negara yang merupakan perwujudan dari kedaulatan rakyat sangat lemah. Hal ini dianggap sebagai biang keladi darirusaknya pemerintahan/negara Indonesia, yang menghambat bagi terwujudnya good governance, demokrasi danpenegakkan HAM, yang mengakibatkan penderitaan rakyat. Oleh karena itu, semangat reformasi berangkat darisemangat untuk mengembalikan kekuasaan kepada kedaulatan rakyat sesuai dengan yang diamanatkan dalam UUD 1945. Kembalinya kekuasaan kepada kedaulatan rakyat tidak lain adalah perwujudan dari “semangatdemokrasi”. Oleh karenanya pula, semangat reformasi juga diidentikan dengan semangat demokrasi”. Dengan kata lain, demokrasi menjadi “ruh” dari era reformasi.
Oleh karena itu, sejak lahirnya era reformasi, tata kehidupan bermasyarakat dan bernegara telah mengalami banyakperubahan, lebih tepatnya telah terjadi perubahan mendasar di mana kebebasan diartikan sebagai wujud demokrasi telah merasuk ke seluruh sendi kehidupan di Indonesia. Hal ini juga bisa dlihat dari“partisipasi publik” terhadap urusan pemerintahan atau negara menjadi meningkat semenjak era reformasi.Singkatnya, UUD 1945 sebagai acuan dasar dinilai tidak cukup (demokratis) untuk mengatur dan mengarahkanpenyelenggaraan negara sesuai dengan harapan rakyat. Oleh karena itu perlu dilakukan reformasi konstitusional (constitutional reform) agar terwujud negara/pemerintahan yang Good governance, demokratisdan menegakkan HAM. Perjalanan reformasi pun bergulir dengan agenda reformasi konstitusional dari tahun 1999s/d 2002 (amandemen UUD 1945).Sejak amandemen ke empat tahun 2002 telah terjadi perubahan mendasar pada UUD 1945 (mengubah prinsipdasar), yang semula penyelenggaraan negara dilaksanakan oleh MPR sekarang dilaksanakan menurut UUD 1945sehingga semua lembaga-lembaga negara dalam UUD 1945 berkedudukan sederajat dan melaksanakan kedaulatanrakyat dalam lingkup wewenang masing-masing (pembagian kekuasaan) serta saling mengawasi dan mengimbangi(check and balances) agar terwujud negara hukum yang demokratis.
Dalam diskusi publik tentang “Tantangan dan Kualitas Pemilu 2014″ di Jakarta, Sekjen Prodem Andrianto mengatakan selama era reformasi, Indonesia sudah melaksanakan tiga kali Pemilu, dua di antaranya Pemilu pemilihan presiden dan wakilnya tahun 2004 dan 2009. Ketiga Pemilu tersebut banyak diapresiasi dan dipuji oleh pemantau Pemilu lokal dan asing seperti Carter Center dan Cetro namun hasil Pemilu tetap saja terbentuk pemerintahan yang kurang amanah, tidak jelas konsep pembangunannya, termasuk DPR dimana lembaga wakil rakyat malah mendapatkan predikat paling korup di Asean, kata Andrianto. Jaringan aktivis Prodem menginginkan Pemilu 2014 yang berkualitas, tidak saja pelaksanaan Pemilu yang jujur dan adil (Jurdil), partisipasi politik rakyat yang tinggi, tapi juga menghasilkan presiden yang amanah, punya konsep pembangunan yang jelas, pro rakyat dan pro pertanian, serta berhasilkan memilih wakil rakyat yang amanah dan anti korupsi, tambah Andrianto.
Masih Prosedural

Anggota Komisi II DPR Malik Haramain (PKB), salah satu pembicara diskusi publik itu, mengakui bahwa Pemilu yang dilakukan selama era reformasi masih bersifat prosedural, belum Pemilu subtantif atau berkualitas.
Walaupun pelaksanaan Pemilu banyak dinilai Jurdil oleh pemantau Pemilu asing tapi hasil Pemilu belum berhasil menciptakan pemerintahan dan DPR yang bersih dan anti korupsi, bahkan korupsi merajalela dari pemerintahan pusat, pemerintah daerah hingga DPR, DPRD tingkat I dan II, kata Malik. Jangan sampai pelaksanaan Pemilu hanya sekedar ada atau diadakan saja tapi juga harus menghasilkan pemerintahan dan DPR yang amanah dan bersih dari korupsi.
Belum lama ini, wakil ketua KPK Adnan Pandu Praja mengatakan, bahwa di kalangan Negara Asean, DPR RI merupakan organisasi paling korup, setelah Polri – karena banyak anggota DPR yang terpaksa dijebloskan ke penjara akibat korupsi. Ditambah lagi penangkapan ketua Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar karena dugaan korupsi dalam memutuskan perselisihan Pilkada maka semakin membuat rakyat makin pesimis dengan demokrasi, Pemilu dan pengadilan yang menyelesaikan perselisihan Pemilu dan Pilkada.
Yang perlu dikhawatirkan adalah tingkat partisipasi politik masyarakat yang rendah saat Pemilu akibat pemberitaan media tentang korupsi yang dilakukan oknum DPR dan pejabat pemerintah. “Pemberitaan korupsi bisa membangun sikap masyarakat yang apolitis ini dapat berbahaya bagi demokrasi Indonesia,” katanya.
Pesta Korupsi

Ketua umum Serikat Kerakyatan Indonesia (SAKTI) Standarkia Latief, minta kepada semua partai politik (Parpol) agar merekrut kader atau Caleg yang benar. “Jangan merekrut pengangguran, kader yang punya catatan negatif seperti pelaku kriminal, pengguna narkoba, atau yang biasa menggadaikan idealism,” tegas dia. Pemerintah dan Parpol harus menjadikan Pemilu sebagai edukasi politik masyarakat. “Dalam kampanye, Parpol sebaiknya tidak mengutamakan acara hiburan music dan dangdutan. Sebentar-sebentar siram air. Parpol harus mendorong para Caleg untuk berkampanye apa strategi pembangunan dan janji-janji politik jika menang dengan alasan-alasan yang logis dan rasional kepada massanya,” tambah Standarkia. Di sisi lain, pemerintah telah berhasil mengurangi arak-arakan atau konvoi dalam kampanye yang cenderung melanggar aturan lalu lintas, premanisme dan kurang mendidik. Tapi pendidikan politik dalam kampanye juga harus ditingkatkan lagi dengan mengurangi hiburan dan dangdutan.

Sekjen Prodem Andrianto juga menyoroti politik uang saat Pemilu. “Para Caleg dan Capres agar tidak menggunakan politik uang dalam meraih suara pemilih. Rakyat juga harus berani menolak suap. Jangan sampai Pemilu menjadi pesta korupsi rakyat karena menerima suap dari semua Caleg sehingga muncul anekdot ambil uangnya jangan pilih orangnya,” katanya. Jika para Caleg banyak mengeluarkan dana kampanye dari kantongnya sendiri sudah pasti mereka akan mengembalikan modalnya dengan mengkorupsi uang APBN atau dari projek pembangunan. Jangan sampai Pemilu 2014 menjadi pesta korupsi rakyat dari Caleg dan Capres dan bukan pesta demokrasi, tegas Andrianto. Jaringan aktivis Prodem berharap demokrasi memberikan pemerintahan yang bersih, amanah dan sejahterakan, bukan hanya sebatas menghasilkan Pemilu yang regular dan prosedural.

                 https://www.academia.edu/



Penghapusan Kolom Agama Dalam KTP

Akhir-akhir ini ramai diperbancangkan di media maupun di masyarakat luas penghapusan kolom agama di dalam ktp, pro dan kontra terjadi di kalangan masyarakat luas maupun dikalangan para cendekia, sebab kolom agama di dalam ktp ini seperti hanya pelengkap identitas saja namun begitu vital dan sensitif untuk dipermasalahkan.Di indonesia memang perbedaan itu hal yang biasa beraneka ragamnya suku dan agama yang tersebar di masyarakat luas menjadi gambaran bahwa indonesia adalah negara yang menghargai perbedaan. namun pluralisme ini ditafsirkan berbeda-beda pula yang menghasilkan dan melahirkan persepsi diskriminatif di kalangan masyarakat, yang lebih hebat lagi bukan orang yang tidak berilmu yang menimbulkan persepsi-persepsi seperti ini.Sebetulnya orang-orang alim itu adalah figur yang dijadikan contoh dan pelurus bagi umat bukan malah jadi perusak dan pembuat kerusakan dari perbedaan yang terjadi, banyak terjadi fenomena-fenomena yang memalukan dan melibatkan abdi-abdi allah ini, memang jika berkata tentang benar atau salah relatif jawbannya dan kebenaran kini dapat diperjual belikan dan diciptakan sendiri, akan tetapi bila kita jadikan acuan sunah rasululallah yang pernah ditanya oleh sahabatnya tentang kebenaran, rasulullah menjawab kebenaran itu disini beradanya (seraya Ia memegang dadanya). jika yang dimaksudkan itu berada di dalam hati, memang hati manusia itu sama hanya saja niat yang ditanamkan setiap manusia berbeda, disini menimbukan pluralisme kembali terjadi sebab pruralisme adalah kodrat manusia, perbedaan itu sudah menjadi kodrat dan tidak bisa di sangkal lagi. 

Polemik terjadi ketika mulai ramai dibincangkan tentang penhapusan kolom agama di dalam ktp Pemerintah, dalam hal ini Kemendagri, tidak pernah punya pemikiran untuk menghapus hal-hal yang selama ini sudah berjalan dengan baik. Adanya kolom agama dalam KTP ‘kan tidak menjadi penghalang bagi kami untuk memberikan pelayanan'. Selain itu, manfaatnya lebih besar, kata Zudan. Dia kemudian memberikan contoh kegunaan KTP ketika seseorang meninggal dunia. Dari mana kita tahu perlakuan agama yang tepat kepada jenazah? Apakah harus dikafani, atau diberi perlakuan sesuai dengan agama Kristen atau Katolik, Hindu, atau Buddha? namun terjadi perbedaan pandangan disini. Bagaimanapun aktivis LSM Setara Institute -yang membidangi masalah kebebasan beragama- Bonar Tigos Naipospos, mengatakan kolom agama dalam KTP sejauh ini menimbulkan perlakuan diskriminasi terhadap sejumlah warga Indonesia.”Dampak adanya kolom agama pada KTP sejauh ini menimbulkan diskriminasi terhadap warga Indonesia, khususnya kepada para penganut aliran kepercayaan. Meskipun saat ini mereka diberikan hak untuk mengosongkan kolom agama pada KTP, mereka bisa dituding ateis, simpatisan komunis, dan dilecehkan, kata Bonar. Bonar menambahkan argumentasi bahwa kolom agama pada KTP memudahkan penanganan keagamaan terhadap jenazah dianggap sumir.Itu bisa ditanyakan ke orang-orang terdekatnya atau keluarganya. Polemik mengenai kolom agama KTP bukan kali ini saja terjadi.Pada Desember 2013 lalu, Basuki Tjahaja Purnama yang kala itu masih menjabat Wakil Gubernur DKI Jakarta menilai pencantuman agama dalam KTP tidak terlalu penting dan tak memiliki manfaat bagi orang lain.

            Seharusnya kita kembali lagi pada pancasila soal agama kembali pada iman masing-masing setiap makhluk karna tuhan telah mengkaruniakannya kepada setiap ciptaanya tinggal bagaimana kita sebagai manusia mengamalkannya. Jika ada isu tentang adanya kepentingan-kepentingan kelompok tertentu tidak usah terlalu dipermasalahkan sebab Indonesia mempunyai jati diri mempunyai ideologi dan undang-undang yang dapat membatasi ruang gerak kelompok-kelompok tertentu yang berkepentingan. Tidak perlu dijadikan perdebatan panjang Indonesia baru saja melaksanakan pesta demokrasi, terjadi transisi dari pemerintahan lama ke pemerintahan baru, yang harus difokuskan adalah bagaimana perubahan terjadi, pembenahan-pembenahan harus dilakukan, dan harus selalu dipantau bersama kinerja pemerintahan agar terjadi kontrol yang baik bagi pemerintahan baru. Seperti presiden ke-4 Indonesia, gusdur yang pernah berkata “tidak penting apa agama atau sukumu, kalau kamu bisa melakukan hal baik untuk semua orang, orang tidak pernah tanya apa agamamu”.

sumber : http://ariosasongko.weebly.com/4/post/2012/08/politik-sara.html
              http://www.bbc.co.uk/indonesia/berita_indonesia/2014/06/140619_agama_ktp 

Selasa, 11 November 2014

Pembelian

        Pembelian merupakan kegiatan konsumen dalam menghasilkan barang atau jasa yang dibutuhkannya yang melewati beberapa tahap proses pengambilan keputusan pembelian oleh konsumen. Keputusan pembelian konsumen merupakan sebuah tindakan yang dilakukan konsumen untuk membeli suatu produk. Setiap produsen pasti menjalankan berbagai strategi agar konsumen memutuskan untuk membeli produknya.
    
      Menurut Kotler (2002), keputusan pembelian adalah tindakan dari konsumen untuk mau membeli atau tidak terhadap produk. Dari berbagai faktor yang mempengaruhi konsumen dalam melakukan pembelian suatu produk atau jasa, biasanya konsumen selalu mempertimbangkan kualitas, harga dan produk sudah yang sudah dikenal oleh masyarakat Sebelum konsumen memutuskan untuk membeli, biasanya konsumen melalui beberapa tahap terlebih dahulu yaitu, (1) pengenalan masalah, (2) pencarian informasi. (3) evaluasi alternatif, (4) keputusan membeli atau tidak, (5) perilaku pascapembelian. Pengertian lain tentang Keputusan pembelian menurut Schiffman dan Kanuk (2000: 437) adalah “the selection of an option from two or alternative choice”. Dapat diartikan, keputusan pembelian adalah suatu keputusan seseorang dimana dia memilih salah satu dari beberapa alternatif pilihan yang ada.
    
      Dalam buku Marketing Management: Twelfth Edition oleh Philip Kolter dan Kevin Lane Keller pada tahun 2006, perilaku pembelian konsumen sebenarnya di pengaruhi oleh faktor-faktor budaya, sosial, pribadi, dan psikologis. Sedangkan faktor yang paling berpengaruh dan paling luas dan paling dalam adalah faktor budaya. 

Faktor budaya
Budaya, sub-budaya, dan kelas sosial sangat penting bagi perilaku pembelian. Budaya merupakan penentu keinginan dan perilaku pembentuk paling dasar. Anak-anak yang sedang tumbuh mendapatkan seperangkat nilai, persepsi, preferensi, dan perilaku dari keluarga dan lembaga-lembaga penting lainnya. Masing-masing budaya terdiri dari sejumlah sub-budaya yang lebih menampakkan identifikasi dan sosialisasi khusus bagi para anggotanya. Sub-budaya mencakup kebangsaan, suku, agama, ras, kelompok bagi para anggotanya. Ketika sub-budaya menjadi besar dan cukup makmur, perusahaan akan sering merancang program pemasaran yang cermat disana.
Faktor sosial
Selain faktor budaya, perilaku konsumen di pengaruhi oleh faktor-faktor sosial, seperti kelompok acuan, keluarga, peran, dan status sosial. Kelompok acuan terdiri dari semua kelompok yang memiliki pengaruh langsung atau tidak langsung terhadap sikap atau perilaku orang tersebut. Keluarga meruapkan organisasi pembelian konsumen yang paling penting dalam masyarakat dan para anggota keluarga menjadi kelompok acuan primer yang paling berpengaruh. Peran dan status sosial seseorang menunjukkan kedudukan orang itu setiap kelompok sosial yang ia tempati. Peran meliputi kegiatan yang diharapkan akan dilakukan oleh seseorang. Masing-masing peran menghasilkan status.
Contoh, seorang yang memiliki peran sebagai manajer dan status yang lebih tinggi dari pegawai kantor, dimana ia juga memiliki banyak keluarga dan anak, tentu ia akan tertarik dengan produk mobil dari Toyota, karena ada kesesuaian antara kebutuhan dan keunggulan Toyota sebagai mobil keluarga ideal terbaik Indonesia, ia bahkan juga bisa membeli pakaian mahal dan juga keluarganya, membeli rumah besar untuk keluarganya dan lain-lain.
Faktor pribadi
Keputusan membeli juga di pengaruhi oleh karakteristik pribadi. Karakteristik tersebut meliputi usia dan tahap dalam siklus hidup, pekerjaan, keadaan ekonomi, kepribadian dan konsep diri, juga nilai dan gaya hidup pembeli.

Psikologi
Titik awal untuk memahami perilaku konsumen adalah adanya rangsangan pemasaran luar seperti ekonomi, teknologi, politik, budaya. Satu perangkat psikologi berkombinasi dengan karakteristik konsumen tertentu untuk menghasilkan proses keputusan dan keputusan pembelian. Tugas pemasar adalah memahami apa yang terjadi dalam kesadaran konsumen antara datangnya rangsangan pemasaran luar dengan keputusan pembelian akhir. Empat proses psikologis (motivasi, persepsi, ingatan dan pembelajaran) secara fundamental, mempengaruhi tanggapan konsumen terhadap rangsangan pemasaran.
     Berdasarkan definisi diatas disimpulkan bahwa keputusan pembelian adalah tindakan yang dilakukan konsumen untuk melakukan pembelian sebuah produk. Oleh karena itu, pengambilan keputusan pembelian konsumen merupakan suatu proses pemilihan salah satu dari beberapa alternatif penyelesaian masalah dengan tindak lanjut yang nyata. Setelah itu konsumen dapat melakukan evaluasi pilihan dan kemudian dapat menentukan sikap yang akan diambil selanjutnya.