Minggu, 16 November 2014

Penghapusan Kolom Agama Dalam KTP

Akhir-akhir ini ramai diperbancangkan di media maupun di masyarakat luas penghapusan kolom agama di dalam ktp, pro dan kontra terjadi di kalangan masyarakat luas maupun dikalangan para cendekia, sebab kolom agama di dalam ktp ini seperti hanya pelengkap identitas saja namun begitu vital dan sensitif untuk dipermasalahkan.Di indonesia memang perbedaan itu hal yang biasa beraneka ragamnya suku dan agama yang tersebar di masyarakat luas menjadi gambaran bahwa indonesia adalah negara yang menghargai perbedaan. namun pluralisme ini ditafsirkan berbeda-beda pula yang menghasilkan dan melahirkan persepsi diskriminatif di kalangan masyarakat, yang lebih hebat lagi bukan orang yang tidak berilmu yang menimbulkan persepsi-persepsi seperti ini.Sebetulnya orang-orang alim itu adalah figur yang dijadikan contoh dan pelurus bagi umat bukan malah jadi perusak dan pembuat kerusakan dari perbedaan yang terjadi, banyak terjadi fenomena-fenomena yang memalukan dan melibatkan abdi-abdi allah ini, memang jika berkata tentang benar atau salah relatif jawbannya dan kebenaran kini dapat diperjual belikan dan diciptakan sendiri, akan tetapi bila kita jadikan acuan sunah rasululallah yang pernah ditanya oleh sahabatnya tentang kebenaran, rasulullah menjawab kebenaran itu disini beradanya (seraya Ia memegang dadanya). jika yang dimaksudkan itu berada di dalam hati, memang hati manusia itu sama hanya saja niat yang ditanamkan setiap manusia berbeda, disini menimbukan pluralisme kembali terjadi sebab pruralisme adalah kodrat manusia, perbedaan itu sudah menjadi kodrat dan tidak bisa di sangkal lagi. 

Polemik terjadi ketika mulai ramai dibincangkan tentang penhapusan kolom agama di dalam ktp Pemerintah, dalam hal ini Kemendagri, tidak pernah punya pemikiran untuk menghapus hal-hal yang selama ini sudah berjalan dengan baik. Adanya kolom agama dalam KTP ‘kan tidak menjadi penghalang bagi kami untuk memberikan pelayanan'. Selain itu, manfaatnya lebih besar, kata Zudan. Dia kemudian memberikan contoh kegunaan KTP ketika seseorang meninggal dunia. Dari mana kita tahu perlakuan agama yang tepat kepada jenazah? Apakah harus dikafani, atau diberi perlakuan sesuai dengan agama Kristen atau Katolik, Hindu, atau Buddha? namun terjadi perbedaan pandangan disini. Bagaimanapun aktivis LSM Setara Institute -yang membidangi masalah kebebasan beragama- Bonar Tigos Naipospos, mengatakan kolom agama dalam KTP sejauh ini menimbulkan perlakuan diskriminasi terhadap sejumlah warga Indonesia.”Dampak adanya kolom agama pada KTP sejauh ini menimbulkan diskriminasi terhadap warga Indonesia, khususnya kepada para penganut aliran kepercayaan. Meskipun saat ini mereka diberikan hak untuk mengosongkan kolom agama pada KTP, mereka bisa dituding ateis, simpatisan komunis, dan dilecehkan, kata Bonar. Bonar menambahkan argumentasi bahwa kolom agama pada KTP memudahkan penanganan keagamaan terhadap jenazah dianggap sumir.Itu bisa ditanyakan ke orang-orang terdekatnya atau keluarganya. Polemik mengenai kolom agama KTP bukan kali ini saja terjadi.Pada Desember 2013 lalu, Basuki Tjahaja Purnama yang kala itu masih menjabat Wakil Gubernur DKI Jakarta menilai pencantuman agama dalam KTP tidak terlalu penting dan tak memiliki manfaat bagi orang lain.

            Seharusnya kita kembali lagi pada pancasila soal agama kembali pada iman masing-masing setiap makhluk karna tuhan telah mengkaruniakannya kepada setiap ciptaanya tinggal bagaimana kita sebagai manusia mengamalkannya. Jika ada isu tentang adanya kepentingan-kepentingan kelompok tertentu tidak usah terlalu dipermasalahkan sebab Indonesia mempunyai jati diri mempunyai ideologi dan undang-undang yang dapat membatasi ruang gerak kelompok-kelompok tertentu yang berkepentingan. Tidak perlu dijadikan perdebatan panjang Indonesia baru saja melaksanakan pesta demokrasi, terjadi transisi dari pemerintahan lama ke pemerintahan baru, yang harus difokuskan adalah bagaimana perubahan terjadi, pembenahan-pembenahan harus dilakukan, dan harus selalu dipantau bersama kinerja pemerintahan agar terjadi kontrol yang baik bagi pemerintahan baru. Seperti presiden ke-4 Indonesia, gusdur yang pernah berkata “tidak penting apa agama atau sukumu, kalau kamu bisa melakukan hal baik untuk semua orang, orang tidak pernah tanya apa agamamu”.

sumber : http://ariosasongko.weebly.com/4/post/2012/08/politik-sara.html
              http://www.bbc.co.uk/indonesia/berita_indonesia/2014/06/140619_agama_ktp 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar