Minggu, 16 November 2014

Pesta Demokrasi

Kekuasaan Presiden sedemikian besar di era Orde Baru, dan sebaliknya DPR/MPR sebagai lembaga tertinggi negara yang merupakan perwujudan dari kedaulatan rakyat sangat lemah. Hal ini dianggap sebagai biang keladi darirusaknya pemerintahan/negara Indonesia, yang menghambat bagi terwujudnya good governance, demokrasi danpenegakkan HAM, yang mengakibatkan penderitaan rakyat. Oleh karena itu, semangat reformasi berangkat darisemangat untuk mengembalikan kekuasaan kepada kedaulatan rakyat sesuai dengan yang diamanatkan dalam UUD 1945. Kembalinya kekuasaan kepada kedaulatan rakyat tidak lain adalah perwujudan dari “semangatdemokrasi”. Oleh karenanya pula, semangat reformasi juga diidentikan dengan semangat demokrasi”. Dengan kata lain, demokrasi menjadi “ruh” dari era reformasi.
Oleh karena itu, sejak lahirnya era reformasi, tata kehidupan bermasyarakat dan bernegara telah mengalami banyakperubahan, lebih tepatnya telah terjadi perubahan mendasar di mana kebebasan diartikan sebagai wujud demokrasi telah merasuk ke seluruh sendi kehidupan di Indonesia. Hal ini juga bisa dlihat dari“partisipasi publik” terhadap urusan pemerintahan atau negara menjadi meningkat semenjak era reformasi.Singkatnya, UUD 1945 sebagai acuan dasar dinilai tidak cukup (demokratis) untuk mengatur dan mengarahkanpenyelenggaraan negara sesuai dengan harapan rakyat. Oleh karena itu perlu dilakukan reformasi konstitusional (constitutional reform) agar terwujud negara/pemerintahan yang Good governance, demokratisdan menegakkan HAM. Perjalanan reformasi pun bergulir dengan agenda reformasi konstitusional dari tahun 1999s/d 2002 (amandemen UUD 1945).Sejak amandemen ke empat tahun 2002 telah terjadi perubahan mendasar pada UUD 1945 (mengubah prinsipdasar), yang semula penyelenggaraan negara dilaksanakan oleh MPR sekarang dilaksanakan menurut UUD 1945sehingga semua lembaga-lembaga negara dalam UUD 1945 berkedudukan sederajat dan melaksanakan kedaulatanrakyat dalam lingkup wewenang masing-masing (pembagian kekuasaan) serta saling mengawasi dan mengimbangi(check and balances) agar terwujud negara hukum yang demokratis.
Dalam diskusi publik tentang “Tantangan dan Kualitas Pemilu 2014″ di Jakarta, Sekjen Prodem Andrianto mengatakan selama era reformasi, Indonesia sudah melaksanakan tiga kali Pemilu, dua di antaranya Pemilu pemilihan presiden dan wakilnya tahun 2004 dan 2009. Ketiga Pemilu tersebut banyak diapresiasi dan dipuji oleh pemantau Pemilu lokal dan asing seperti Carter Center dan Cetro namun hasil Pemilu tetap saja terbentuk pemerintahan yang kurang amanah, tidak jelas konsep pembangunannya, termasuk DPR dimana lembaga wakil rakyat malah mendapatkan predikat paling korup di Asean, kata Andrianto. Jaringan aktivis Prodem menginginkan Pemilu 2014 yang berkualitas, tidak saja pelaksanaan Pemilu yang jujur dan adil (Jurdil), partisipasi politik rakyat yang tinggi, tapi juga menghasilkan presiden yang amanah, punya konsep pembangunan yang jelas, pro rakyat dan pro pertanian, serta berhasilkan memilih wakil rakyat yang amanah dan anti korupsi, tambah Andrianto.
Masih Prosedural

Anggota Komisi II DPR Malik Haramain (PKB), salah satu pembicara diskusi publik itu, mengakui bahwa Pemilu yang dilakukan selama era reformasi masih bersifat prosedural, belum Pemilu subtantif atau berkualitas.
Walaupun pelaksanaan Pemilu banyak dinilai Jurdil oleh pemantau Pemilu asing tapi hasil Pemilu belum berhasil menciptakan pemerintahan dan DPR yang bersih dan anti korupsi, bahkan korupsi merajalela dari pemerintahan pusat, pemerintah daerah hingga DPR, DPRD tingkat I dan II, kata Malik. Jangan sampai pelaksanaan Pemilu hanya sekedar ada atau diadakan saja tapi juga harus menghasilkan pemerintahan dan DPR yang amanah dan bersih dari korupsi.
Belum lama ini, wakil ketua KPK Adnan Pandu Praja mengatakan, bahwa di kalangan Negara Asean, DPR RI merupakan organisasi paling korup, setelah Polri – karena banyak anggota DPR yang terpaksa dijebloskan ke penjara akibat korupsi. Ditambah lagi penangkapan ketua Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar karena dugaan korupsi dalam memutuskan perselisihan Pilkada maka semakin membuat rakyat makin pesimis dengan demokrasi, Pemilu dan pengadilan yang menyelesaikan perselisihan Pemilu dan Pilkada.
Yang perlu dikhawatirkan adalah tingkat partisipasi politik masyarakat yang rendah saat Pemilu akibat pemberitaan media tentang korupsi yang dilakukan oknum DPR dan pejabat pemerintah. “Pemberitaan korupsi bisa membangun sikap masyarakat yang apolitis ini dapat berbahaya bagi demokrasi Indonesia,” katanya.
Pesta Korupsi

Ketua umum Serikat Kerakyatan Indonesia (SAKTI) Standarkia Latief, minta kepada semua partai politik (Parpol) agar merekrut kader atau Caleg yang benar. “Jangan merekrut pengangguran, kader yang punya catatan negatif seperti pelaku kriminal, pengguna narkoba, atau yang biasa menggadaikan idealism,” tegas dia. Pemerintah dan Parpol harus menjadikan Pemilu sebagai edukasi politik masyarakat. “Dalam kampanye, Parpol sebaiknya tidak mengutamakan acara hiburan music dan dangdutan. Sebentar-sebentar siram air. Parpol harus mendorong para Caleg untuk berkampanye apa strategi pembangunan dan janji-janji politik jika menang dengan alasan-alasan yang logis dan rasional kepada massanya,” tambah Standarkia. Di sisi lain, pemerintah telah berhasil mengurangi arak-arakan atau konvoi dalam kampanye yang cenderung melanggar aturan lalu lintas, premanisme dan kurang mendidik. Tapi pendidikan politik dalam kampanye juga harus ditingkatkan lagi dengan mengurangi hiburan dan dangdutan.

Sekjen Prodem Andrianto juga menyoroti politik uang saat Pemilu. “Para Caleg dan Capres agar tidak menggunakan politik uang dalam meraih suara pemilih. Rakyat juga harus berani menolak suap. Jangan sampai Pemilu menjadi pesta korupsi rakyat karena menerima suap dari semua Caleg sehingga muncul anekdot ambil uangnya jangan pilih orangnya,” katanya. Jika para Caleg banyak mengeluarkan dana kampanye dari kantongnya sendiri sudah pasti mereka akan mengembalikan modalnya dengan mengkorupsi uang APBN atau dari projek pembangunan. Jangan sampai Pemilu 2014 menjadi pesta korupsi rakyat dari Caleg dan Capres dan bukan pesta demokrasi, tegas Andrianto. Jaringan aktivis Prodem berharap demokrasi memberikan pemerintahan yang bersih, amanah dan sejahterakan, bukan hanya sebatas menghasilkan Pemilu yang regular dan prosedural.

                 https://www.academia.edu/



Tidak ada komentar:

Posting Komentar