Selasa, 07 Januari 2014

proses pembentukan koperasi

Disini saya akan berbagi sedikit tentang proses pembentukan koperasi. Di era globalisasi ini semakin banyak orang yang ingin mendirikan koperasi namun tidak sedikit dari mereka yang belum mengetahui prosedur maupun proses dalam pembentukan koperasi, Prosedur/proses pembentukan koperasi diantaranya :
1. kumpulan individu kurang lebih 35 orang/homogen.
2. susunan pengurus sementara.(ketua,sekertaris,bendahara)
3. membuat proposal sementara/jangka pendek.
 - susunan pengurus
 - visi-misi
 - rencana kerja/proker
 - RAB (rencana anggaran biaya)
 - investasi awal
4. kegiatan rapat awal
 - undangan
 - absensi rapat
 - notulen rapat
 - rencana kegiatan : nama koperasi, investasi, jenis koperasi, AD/ART (anggaran dasar/anggaran rumah tangga sementara)
5. pengajuan ke departemen koperasi dilampiri hasil rapat awal.
6. rapat departemen koperasi dengan anggota koperasi sementara.
7. pengajuan ke notaris dilampiri pengantar dari departemen koperasi (jenis kegiatan koperasi, nomer koperasi, administrasi).
mungkin sekian yang saya ketahui tentang proses pembentukan koperasi, apakah dalam praktiknya sesuai prosedur atau tidak harus melalui kesadaran dari diri masing-masing dan harapannya agar koperasi dapat mensejahterakan anggota koperasi khususnya dan masyarakat umumnya serta dapat membantu dalam pembangunan perekonomian bangsa indonesia menuju ke arah yang lebih baik.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar