Minggu, 20 April 2014

Perbedaaan Fokus Dalam Pendidikan Kewarganegaraan Dan Pendidikan Pancasila

  Pendidikan Kewarganegaraan (Citizenship) merupakan mata pelajaran yang memfokuskan pada pembentukan diri yang beragam dari segi agama, sosio-kultural, bahasa, usia dan suku bangsa untuk menjadi warga negara yang cerdas, terampil, dan berkarakter yang diamanatkan oleh Pancasila dan UUD 1945 (Kurikulum Berbasis Kompetensi, 2004). Pendidikan Kewarganegaraan mengalami perkembangan sejarah yang sangat panjang, yang dimulai dari Civic Education, Pendidikan Moral Pancasila, Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan, sampai yang terakhir pada Kurikulum 2004 berubah namanya menjadi mata pelajaran Pendidikan Kewarganegaraan.
      Pendidikan Kewarganegaraan dapat diartikan sebagai wahana untuk mengembangkan dan melestarikan nilai luhur dan moral yang berakar pada budaya bangsa Indonesia yang diharapkan dapat diwujudkan dalam bentuk perilaku kehidupan sehari-hari peserta didik sebagai individu, anggota masyarakat dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. 
      Landasan PKn adalah Pancasila dan UUD 1945, yang berakar pada nilai-nilai agama, kebudayaan nasional Indonesia, tanggap pada tuntutan perubahan zaman, serta Undang Undang No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, Kurikulum Berbasis Kompetensi tahun 2004 serta Pedoman Khusus Pengembangan Silabus dan Penilaian Mata Pelajaran Kewarganegaraan yang diterbitkan oleh Departemen Pendidikan Nasional-Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar Menengah-Direktorat Pendidikan Menengah Umum.

Pendidikan pancasila merupakam mata pelajaran yang memfokuskan pada nilai-nilai pancasila serta landasan-landasannya. Pancasila merupakan ciri khas yang dimiliki oleh bamgsa Indonesia, oleh karena itu pendidikan pancasila sangat penting untuk bisa dijadikan acuan kehidpan berbangsa dan bernegara. Ada beberapa nilai dalam pancasila diantaranya adalah :
1.      Adanya nilai ketuhanan yang menjadi landasan bagi seluruh manusia Indonesia dalam menentukan pola perilaku dan kehidupan mereka sehari-hari.
2.      Pancasila mengajarkan seluruh rakyat Indonesia agar memanusiakan manusia.
3.      Ajaran untuk mengedepankan toleransi dalam setiap permasalah dan perbedaan pendapat agar terciptanya persatuan dan kesatuan bangsa.
4.      Dalam pancasila terdapat tuntunan untuk menyelesaikan masalah secara mufakat.
5.      Dengan pancasila manusia Indonesia diajarkan untuk berbuat adil bagi seluruh manusia tanpa pandang  bulu.
Ada beberapa landasan dalam pendidikan pancasila diantaranya : landasan hokum, landasan historis, landasan kultural, landasan yuridis, landasan filosofis.
Jadi perbedaan Antara pendidikan kewarganegaraan dengan pendidikan pancasila dapat dilihat dari fokus mata kuliah masing-masing, pendidikan kewarganegaraan lebih fokus terhadap pembentukan diri yang beragam dari segi agama sosio-kultural, Bahasa, dan suku untung menjadi warga bangsa serta mengembangkan dan melestarikan nilai luhur dan moral yang berakar yang diharapkan dapat diwujudkan dalam kehidupan sehari-hari , sedangkan pendidikan pancasila lebih memfokuskan pada nilai-nilai dan landasan dari pancasila itu sendiri serta mempelajari kehidupan berpolitik, demokrasi, dan hak azasi manusia.

Sumber : http://www.anneahira.com/pendidikan-pancasila.htm, http://bromocyber.azisgr.com, Pendidikan Pancasila, Demokrasi, dan Hak Azasi Manusia - DRS. H. Djumhardjinis, MM, Bc.HK.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar