Indonesia dapat
dikatakan sebagai “supermarket bencana” dikarenakan beragam bencana terjadi di
Indonesia silih berganti dari waktu ke waktu. Tsunami di Aceh merupakan salah
satu bencana terbesar di dunia dalam beberapa dekade terakhir ditinjau dari
sudut jumlah korban atau kerugian baik itu korban jiwa maupun harta benda.
Sampai saat ini bencana tidak pernah berhenti. Gempa bumi di Nias, Padang dan
Yogyakarta. Banjir, longsor, letusan gunung api dan banjir bandang juga terjadi
di berbagai daerah. Bencana tsunami, gempa bumi, dan letusan gunung api kerap
terjadi di Indonesia karena secara geografis Indonesia berada di atas pertemuan
tiga lempeng raksasa yaitu lempeng Eurasia, lempeng samudra Pasifik dan lempeng
Indo-Australia. Selanjutnya, banjir, longsor, dan banjir bandang
kerap terjadi karena kurangnya pemahaman masyarakat tentang pentingnya menjaga
keseimbangan ekosistem lingkungan sebagai sumber kehidupan.
Dalam Undang-Undang
Nomor 20 Tahun 2003 dijelaskan bahwa pendidikan adalah usaha sadar dan
terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta
didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan
spritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia,
serta keterampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa dan negara. Sekolah
sebagai lembaga yang dirancang untuk pengajaran siswa di bawah pengawasan warga
sekolah, yang terdiri dari komite sekolah, kepala sekolah, guru, siswa dan
masyarakat di sekitar sekolah. Sekolah juga hendaknya menjadi rumah kedua bagi
siswa untuk mendapatkan ilmu pengetahuan dan perlindungan dari ancaman bahaya
yang datang.
Warga sekolah merupakan
salah satu kelompok yang rentan terhadap bencana jika pengetahuan tentang
kesiapsiagaan menghadapi bencana masih belum dimiliki oleh sekolah tersebut.
Karenanya, peningkatan kapasitas sekolah yang terdiri dari komite, kepala
sekolah, guru dan siswa sangat penting untuk meminimalisasi jatuhnya korban
jiwa. Peningkatan kapasitas tersebut dapat dilakukan dengan berbagai strategi,
antara lain seminar, workshop, pelatihan tentang pengetahuan pengurangan risiko
bencana, dan simulasi yang dilakukan secara reguler. Pembentukan sekolah siaga
bencana merupakan ide yang cemerlang untuk menciptakan kesiapsiagaan di
sekolah. Indikator yang diperlukan untuk membentuk sekolah siaga bencana di
daerah yang sering dilanda bencana terdiri atas lima parameter yaitu (1)
pengetahuan dan sikap, (2) kebijakan, (3) rencana tanggap darurat, (4)
peringatan dini, dan (5) mobilisasi sumber daya.
Indikator pengetahuan
dan sikap adalah faktor utama yang harus dimiliki sekolah. Indikator ini
menitikberatkan pada peningkatan pengetahuan warga sekolah tentang pengetahuan
kebencanaan, seperti pengetahuan guru mengenai jenis bahaya, sumber
bahaya, dampak bahaya dan tanda – tanda bahaya di lingkungan sekolah.
Menceritakan sejarah bencana yang pernah terjadi di sekolah dan lingkungan
sekitarnya merupakan hal positif untuk menumbuhkan pemikiran siswa bahwa
pengetahuan bencana sangat diperlukan. Pemetaan kerentanan dan kapasitas
sekolah diperlukan untuk menghitung seberapa besar risiko yang dimiliki sekolah
dan kapasitas yang bisa digunakan untuk meminimalisasi jatuhnya korban jiwa.
Disamping itu, sikap siaga akan muncul dari pengetahuan yang dimiliki oleh
komponen sekolah dengan mengadakan simulasi bencana secara reguler untuk
meningkatkan keterampilan siswa dan guru dalam proses rencana tanggap darurat.
Kebijakan kepala sekolah
merupakan suatu hal yang dibutuhkan dalam memformalkan kegiatan kesiapsiagaan
di sekolah. Kebijakan ini berisi hal–hal yang harus dilakukan dan yang tidak
boleh dilakukan. Memformalkan kegiatan kesiapsiagaan di sekolah dilakukan dalam
bentuk surat keputusan kepala sekolah terkait dengan struktur organisasi,
program kurikuler dan ekstrakurikuler, penyusunan anggaran sekolah dan perencanaan
tanggap darurat untuk memudahkan manajemen sekolah, guru, dan siswa yang
berkecimpung dalam kegiatan tersebut.
Perencanaan tanggap
darurat dibutuhkan untuk memudahkan penyiapan sumber daya, logistik, dan
prosedur standar menghadapi bencana yang mungkin akan terjadi. Perencanaan ini
perlu disepakati oleh komite, kepala sekolah, guru dan siswa dalam menentukan
kegiatan apa yang akan dilakukan sebelum, saat, dan sesudah bencana. Untuk
mendukung rencana tanggap darurat diperlukan pembentukan gugus siaga bencana
yang berfungsi membagi peran tugas dan tanggung jawab setiap kelompok jika
terjadi bencana. Gugus siaga bencana terdiri atas kelompok peringatan dini,
kelompok pertolongan pertama, kelompok penyelamatan dan evakuasi, kelompok
logistik, dan kelompok keamanan.
Kelompok peringatan dini
mempunyai kewajiban dan tanggungjawab dalam penyebarluaskan informasi yang
berhubungan dengan kebencanaan kepada seluruh komponen yang ada di sekolah.
Kelompok pertolongan pertama berfungsi pada saat terjadinya bencana, kelompok
ini melakukan pertolongan pertama kepada korban untuk menyelamatkan jiwa korban
dan mencegah terjadinya cacat permanen dan melakukan rujukan ke puskesmas,
rumah sakit, rumah sakit darurat untuk mendapatkan penanganan medis lanjutan
yang dilakukan oleh dokter dan perawat.
Kelompok penyelamatan
dan evakuasi berfungsi mencari, membantu, menangani korban dan mengevakuasi
korban yang berada di daerah bahaya dan melakukan rujukan ke puskesmas, rumah
sakit dan rumah sakit darurat. Kelompok ini juga berfungsi melakukan latihan
simulasi, menentukan jalur evakuasi yang aman dan titik kumpul. Kelompok
logistik berfungsi membuat tempat pengungsian yang telah ditentukan posisinya
oleh kelompok penyelamatan dan evakuasi, membuat pusat informasi, dapur umum, gudang
logistik, rumah sakit darurat, dan tempat MCK. Kelompok keamanan bertugas
melakukan pengawalan saat evakuasi, membantu kelompok evakuasi dan penyelamatan
pada saat terjadi bencana kemudian melakukan pendampingan bersama guru dan
siswa di titik aman.
Peringatan dini di
sekolah adalah peringatan yang diberikan kepada komponen sekolah agar siaga dan
waspada. Peringatan dini ini terlebih dahulu disepakati oleh komponen sekolah
untuk menghindari kesalahpahaman. Peringatan dini ini berupa alat yang memiliki
bunyi khusus dan bisa digunakan ketika aliran listrik padam seperti lonceng dan
kentongan.
Mobilisasi sumber daya
adalah bagaimana cara meningkatkan kapasitas sekolah dengan segala hal yang
dimiliki oleh sekolah, dan bagaimana pergerakan di dalam sekolah. Hal – hal
yang diperlukan untuk meningkatkan kapasitas warga sekolah antara lain: (1)
Pelatihan kesiapsiagaan bencana untuk komponen sekolah, (2) Bimbingan teknis
dan penyebarluasan hasil seminar/penelitian/pertemuan, (3) Rencana pemantauan
dan evaluasi terhadap rencana evakuasi dan simulasi, pertolongan pertama dan
peringatan dini, dan (4) Sistem komando, tersedianya prosedur untuk keadaan
darurat bencana.
Sekolah juga harus
memikirkan sumber pendanaan yang akan digunakan untuk memenuhi kebutuhan sarana
dan prasarana. Penganggaran dana untuk kegiatan kesiapsiagaan di sekolah perlu
dilakukan untuk keberlanjutan program pengurangan risiko bencana. Sumber
pendanaan dapat diperoleh dari iuran rutin sekolah atau sumbangan sukarela dari
siswa dan dewan guru atau bantuan dari lembaga lainnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar